Seminar Royalti/Transfer Pricing Indonesia | Risiko pajak dan tanggapan praktis

Kami akan mengadakan seminar online gratis dengan tema transaksi royalti dan perpajakan transfer pricing di Indonesia.

Di Indonesia, pembayaran royalti kepada perusahaan induk dan afiliasinya di luar negeri harus dikonfirmasi dari sudut pandang pemotongan pajak, PPN, pajak perusahaan, dan pajak transfer pricing. Secara khusus, jika royalti dibayarkan atas nama merek dagang, merek, pengetahuan manufaktur, panduan teknis, biaya penggunaan sistem, dll., hal ini dapat menjadi subjek pemeriksaan pajak.

Pada seminar kali ini kami akan memberikan penjelasan yang mudah dipahami mengenai perpajakan royalti di Indonesia, mulai dari dasar hingga penerapan praktisnya. Dari sisi perpajakan transfer pricing, kita juga akan membahas mengenai kesesuaian tarif royalti, penyusunan kontrak dan dokumen pendukung, serta hal-hal yang perlu dilakukan pengecekan dokumen transfer pricing.

Isinya akan menjadi referensi praktis bagi perusahaan yang telah menyelesaikan kontrak royalti, perusahaan yang melakukan pembayaran kepada afiliasi di luar negeri, dan perusahaan yang sedang mempersiapkan dan memperbarui dokumen transfer pricing.

Poin pajak untuk memeriksa transaksi royalti

Seminar ini akan membahas topik-topik berikut:

・Apa itu royalti?
・Perbedaan antara royalti dan layanan
・PPh26 Pemotongan pajak dan poin konfirmasi perjanjian pajak
・Penanganan PPN
・Kesesuaian tarif royalti
・Hal-hal yang harus dikonfirmasi dalam dokumen harga transfer
・Kasus dimana royalti kemungkinan besar ditolak dalam pemeriksaan pajak
・Langkah-langkah praktis untuk memastikan bahwa kontrak royalti tidak ditolak

*Isi dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Direkomendasikan untuk orang seperti ini

・Perusahaan yang membayar royalti dari perusahaan Indonesia kepada perusahaan induk di luar negeri
・Perusahaan dengan kontrak untuk pengetahuan manufaktur, merek, merek dagang, biaya penggunaan sistem, dll.
・Masyarakat yang berkepentingan menangani pemotongan pajak dan PPN PPh26
・Perusahaan yang memasukkan transaksi royalti dalam dokumen harga transfernya
・Mereka yang ingin memeriksa terlebih dahulu risiko-risiko yang disebutkan dalam pemeriksaan pajak

Klik di sini untuk melamar

Ikhtisar seminarnya

Tanggal dan waktu: 8 Oktober 2025 (air) 14:00~15:00 WIB
Metode penyelenggaraan: webinar ZOOM
Biaya partisipasi: Gratis
Lamaran: Klik di sini (Batas Waktu: 7 Oktober 2025)

*Mohon untuk tidak mengundang orang-orang dari industri yang sama untuk berpartisipasi.

Pengajar

Kazunari Ohba
Direktur Perwakilan PT Keystone Strategy Indonesia / Akuntan Publik Bersertifikat Jepang

pertanyaan

Jika Anda memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi kami di bawah ini.
Penanggung jawab: Itai
E-mail:itai@keystone-indonesia.com

Layanan terkait:Dukungan audit pajak/transfer pricing di Indonesia
Artikel terkait:Perpajakan royalti dan risiko transfer pricing di Indonesia