
Hal-hal yang perlu diperhatikan ketika mengadakan rapat umum pemegang saham tahunan
Harap perhatikan hal-hal berikut ketika mengadakan rapat umum pemegang saham tahunan.
① Bertindak atas nama pejabat/karyawan perusahaan saat ini → Keputusan tidak dapat diambil karena hak suara tidak dapat digunakan sesuai dengan Pasal 85 Ayat 4 Undang-Undang Perusahaan Baru
② Diadakan melalui konferensi TV/telepon → Risalah yang ditandatangani oleh semua peserta diwajibkan sesuai dengan Pasal 77, Ayat 4 Undang-Undang Perusahaan Baru.
③ Hal-hal selain persetujuan penyelesaian rekening dan perubahan direksi (perubahan anggaran dasar, penambahan modal, dll.) → diselesaikan pada rapat umum pemegang saham luar biasa yang terpisah
④ Tidak ada pergantian pengurus termasuk pemilihan ulang → Notaris tidak perlu hadir atau membuat akta notaris.
Dalam kasus ②, Keputusan Pemegang Saham Sirkuler, Masuk akal untuk membuat resolusi berdasarkan CROS).
Selain itu, di kantor uang kertas,Termasuk terjemahan bahasa JepangKami menawarkan penyusunan Pernyataan Keputusan Pemegang Saham (CROS) sebagai alternatif dari Rapat Umum Tahunan. Jika perlu, kami juga akan membuat laporan tahunan. Karena ditulis dalam bahasa Jepang, kami yakin akan berguna untuk menjelaskan kepada pemegang saham. Kami juga mendukung perusahaan yang belum pernah mengadakan rapat umum tahunan, jadi silakan menggunakan layanan kami.
Terlepas dari hal di atas, jika Anda memiliki pertanyaan mengenai rapat umum pemegang saham tahunan, silakan hubungi kami menggunakan formulir pertanyaan.



