◆ Sekilas tentang pendirian perusahaan dan perolehan visa kerja

[Aliran pendirian korporasi]

1) Pembuatan anggaran dasar perusahaan dan perolehan sertifikasi
2) Surat Keterangan Lokasi Perusahaan (Surat Domisili)
3) Memperoleh Nomor Pokok Pajak (NPWP)
4) Pendaftaran OSS
5) Penerbitan NIB (Nomor Pokok Berusaha) dan IU (Izin Usaha)
6) Membuka rekening bank dan menyetorkan modal
7) Tergantung pada industrinya, IC/IO (izin komersial/usaha) dapat diterbitkan setelah mendapat izin tambahan.

*Biasanya diperlukan waktu 2 hingga 3 bulan untuk mendirikan perusahaan, dan 1 hingga 2 bulan untuk mendirikan kantor perwakilan.
Jangan ragu untuk menghubungi kami.

[Aliran mendapatkan visa kerja]

Mengenai VISA, periode dan alur akuisisi sedikit berbeda tergantung pada akuisisi baru, perpanjangan, dan posisi.

1) Persetujuan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
2) Pemberitahuan Pekerjaan (NPTKA)
3) Permohonan Visa Tinggal Sementara (VTT)
4) Memperoleh izin tinggal (ITAS)
5) Permohonan izin masuk kembali (MERP)
7) Surat Persetujuan Kepolisian (SKLD)
8) Pendaftaran Keluarga Asing (SKSKP)
9) Kartu Penduduk (SKTTS)
10) Laporan Penduduk Asing (LKOA)
11) Memperoleh Nomor Pokok Pajak (NPWP)

*Selain itu, biaya tetap sebesar $1,200 per tahun (DPKK) akan dikenakan untuk visa kerja.
*Jangan ragu untuk menghubungi kami mengenai visa untuk keluarga Anda.