
[Berakhir] Seminar Risiko Bisnis Indonesia ke-3
Melanjutkan seminar sebelumnya yang diadakan di Karawang pada bulan November tahun lalu, kami akan menyelenggarakan “Seminar Risiko Bisnis Indonesia ke-3” sebagai berikut.
Seperti biasa, kami akan menjelaskan risiko bisnis di Indonesia dan topik hukum terkini dengan mudah dipahami. Acara ini akan diadakan di Jakarta setiap enam bulan sekali, jadi silakan datang dan bergabung dengan kami.
Seminar ini tidak hanya membahas prospek pemilu presiden tahun depan saja, namun juga akan membahas topik-topik seperti OSS (One Single Submission), perubahan tata cara bagi orang asing, Peraturan Menteri Perdagangan tentang peraturan impor besi, baja, baja paduan, dan produk turunannya, serta revisi peraturan impor barang modal bekas.
Dapatkan berbagai macam informasi hukum terkini pada seminar ini.
Shigeki Yanagita (PT. Direktur Phoenix Strategy Indonesia)
| tanggal dan waktu | 201921 Februari tahun (Kayu) 15:30-18:00 (Resepsi dimulai: 15:00) |
|---|---|
| Pengajar | Shigenori Yanagita PT. Direktur Phoenix Strategy Indonesia (Mantan Penasihat Kantor Hukum Kartini Mulyadi) |
| biaya partisipasi | Rp 880,000 (termasuk pajak) |
| tenggat waktu | 20197 Mei (Kebakaran) |
| lokasi | Ayana Hotel Lotus 7-8 Kamar (旧 Antarbenua) [Alamat] Jl. Jend. Sudirman Kav10-11 【TEL】251-0888 |
| Kapasitas | 50Nama (Batas waktu akan ditutup segera setelah kapasitas tercapai) |
[Tergantung seminarnya]
Bagian 1 Risiko Bisnis Indonesia
1. Outlook untuk pemilihan presiden
2. Evaluasi Pemerintahan Joko Widodo di Tahun Terakhirnya
3. Risiko bisnis yang mendasar
4. Hambatan masuk pasar dan risiko kemerosotan ekonomi
5. Situasi aktual perusahaan Jepang di Indonesia
7. Risiko kepatuhan
8. Risiko operasional perusahaan
9. Risiko mitra bisnis
10. Risiko masalah manajemen tenaga kerja
11. risiko infrastruktur
12. Risiko penipuan internal
13. Risiko terkait dengan kesimpulan kontrak
14. Melaporkan risiko kewajiban/kelalaian peraturansembilan
Bagian 2: Topik hukum terkini
1. Kajian revisi daftar negatif modal asing
2. Perizinan Berusaha Pelayanan Elektronik Terpadu (OSS)
3. Keputusan BKPM tentang Perubahan Tata Cara Penanaman Modal
4. Keputusan Menteri Keuangan tentang Pembebasan Pajak Penanaman Modal
5. Perubahan tata cara penggunaan oleh orang asing
6. batasan transaksi tunai
7. Digunakan oleh perusahaan pelayaran dalam negeri dan perusahaan asuransi untuk impor dan ekspor produk tertentu
8. Pemeriksaan pasca bea cukai
9. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Lingkungan Kerja
10. kenaikan pajak impor
11. Perusahaan minerba wajib menyetorkan valuta asing yang diekspor ke dalam negeri.
12. kenaikan upah minimum
13. Perintah Menteri Perdagangan tentang Peraturan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya
14. Perubahan peraturan impor barang modal bekas
15. ituDia



