
[Berakhir] Seminar Pertama tentang cara mengadakan rapat umum tahunan yang benar dan topik hukum terkini
Saya rasa banyak orang di sini yang kesulitan mengetahui cara menyelenggarakan rapat umum tahunan yang benar sesuai dengan hukum perusahaan di Indonesia.
Pada seminar ini Anda akan mendapatkan informasi tentang cara menyelenggarakan rapat umum tahunan yang benar.
Kami juga akan menjelaskan topik hukum terkini.
Sekalipun Anda sudah mengadakan rapat umum pemegang saham tahunan, harap hadir untuk penyegaran.
Shigeki Yanagita (PT. Direktur Phoenix Strategy Indonesia)
| tanggal dan waktu | 201927 Februari tahun (air) 15:30-17:00 (Resepsi dimulai pukul 15:00) |
|---|---|
| Pengajar | Shigenori Yanagita PT. Direktur Phoenix Strategy Indonesia (Mantan Penasihat Kantor Hukum Kartini Mulyadi) |
| biaya partisipasi | Rp 666,000 (termasuk pajak) |
| tenggat waktu | 201925 Februari tahun (bulan) |
| lokasi | Ayana Hotel Lotus 7-8 Kamar (旧 Antarbenua) [Alamat] Jl. Jend. Sudirman Kav10-11 【TEL】251-0888 |
| Kapasitas | 30Nama (Batas waktu akan ditutup segera setelah kapasitas tercapai) |
[Tergantung seminarnya]
Bagian 1: Cara menyelenggarakan rapat umum pemegang saham tahunan yang benar
1. Apa yang dimaksud dengan rapat umum pemegang saham?
2. Apa itu pemegang saham?
3. Pertemuan
4. Kuorum dan jumlah suara
5. Dokumen yang diperlukan untuk laporan tahunan (dengan terjemahan dan contoh bahasa Indonesia)
6. Hal-hal yang harus diputuskan dalam rapat umum pemegang saham
7. menit
Bagian 2 Topik hukum utama terkini
1. Jadwal review revisi daftar negatif modal asing
2. Perizinan Berusaha Pelayanan Elektronik Terintegrasi (OSS)
3. Perubahan tata cara penggunaan oleh orang asing
4. Perintah Menteri Perdagangan tentang Peraturan Impor Produk Baja
5. kenaikan upah minimum
6. Perpajakan E-commerce
7. Kewajiban menyetorkan hasil ekspor sumber daya alam ke rekening dalam negeri



