
Seminar ke-3 tentang cara menyelenggarakan rapat umum tahunan yang benar dan topik hukum terkini [Berakhir]
Terima kasih banyak atas dukungan Anda yang tiada henti.
Saya yakin beberapa perusahaan akan mulai mempersiapkan rapat umum pemegang sahamnya.
Saya juga yakin bahwa banyak orang yang baru tiba di sini dan kesulitan mengetahui cara menyelenggarakan rapat umum tahunan yang benar sesuai dengan hukum perusahaan di Indonesia.
Pada seminar ini Anda akan mendapatkan informasi tentang cara menyelenggarakan rapat umum tahunan yang benar.
Kami juga akan menjelaskan topik hukum terkini.
Sekalipun Anda sudah mengadakan rapat umum pemegang saham tahunan, harap hadir untuk penyegaran.
Shigeki Yanagita (PT. Direktur Phoenix Strategy Indonesia)
| tanggal dan waktu | 202011 Maret tahun (air) 16:30-18:00 (Resepsi dimulai pukul 16:00) |
|---|---|
| Pengajar | Shigenori Yanagita PT. Direktur Phoenix Strategy Indonesia |
| biaya partisipasi | Rp 773,000 (termasuk pajak) |
| tenggat waktu | 202010 Maret tahun (kebakaran) |
| lokasi | Growink内(Wisma Keiai 2F) [Alamat] Jl. Jend. Sudirman Kav 3 (Ini adalah lantai 2 gedung yang menampung JJC. Silakan naik eskalator di samping tanpa melalui resepsionis.) |
| Kapasitas | 25Nama (Batas waktu akan ditutup segera setelah kapasitas tercapai) |
[Tergantung seminarnya] (Isi dapat berubah tergantung tren masa depan.)
Bagian 1: Cara menyelenggarakan rapat umum pemegang saham tahunan yang benar
1. Apa yang dimaksud dengan rapat umum pemegang saham?
2. Apa itu pemegang saham?
3. Pertemuan
4. Kuorum dan jumlah suara
5. Dokumen yang diperlukan untuk laporan tahunan (dengan terjemahan dan contoh bahasa Indonesia)
6. Hal-hal yang harus diputuskan dalam rapat umum pemegang saham
7. menit
Bagian 2 Topik hukum utama terkini
1. Perizinan Berusaha Pelayanan Elektronik Terintegrasi (OSS)
2. Perubahan tata cara penggunaan oleh orang asing
3. hukum halal
4. Kredit pajak untuk pelatihan kejuruan
5. Kewajiban menggunakan bahasa Indonesia
6. Perintah Kabinet tentang E-commerce
7. yang lain



