
Seminar Risiko Bisnis Indonesia ke-8 (10 Juni (Kamis) Jakarta, berakhir)
Terima kasih banyak atas dukungan Anda yang tiada henti.
Meski sempat vakum beberapa saat akibat pandemi virus corona, untuk pertama kalinya kami akan menyelenggarakan "Seminar Risiko Bisnis Indonesia ke-8" secara online.
Silakan bergabung dengan kami karena kami akan menjelaskan situasi politik dan ekonomi Indonesia, risiko bisnis, serta topik hukum dan ketenagakerjaan terkini dengan cara yang mudah dipahami.
Selain isu politik dan ekonomi periode kedua pemerintahan Joko Widodo, seminar ini juga akan memuat segudang materi seperti UU Cipta Kerja (Omnibus), peraturan perundang-undangan terkait, e-commerce, labeling berbahasa Indonesia, dan bagaimana penerapan pemotongan gaji di masa pandemi virus corona.
Pada seminar ini, silahkan memperoleh berbagai informasi hukum dan ketenagakerjaan terkini.
Shigeki Yanagita (PT. Direktur Phoenix Strategy Indonesia)
| tanggal dan waktu | 202110 Juni tahun (Kayu) 14:00 sore -16:30 PM (waktu Indonesia) |
|---|---|
| Pengajar | Shigeki Yanagita PT. Direktur Phoenix Strategy Indonesia |
| biaya partisipasi | 777,000Rupiah (termasuk pajak) |
| tenggat waktu | 20214 Juni (emas) |
[Tergantung seminarnya]
Bagian 1 Risiko Bisnis Indonesia
1. Pemerintahan Joko periode ke-2 (politik, ekonomi, dll)
2. Risiko bisnis yang mendasar
3. Hambatan untuk memasuki pasar dan lemahnya perekonomian
4. Situasi aktual perusahaan Jepang di Indonesia
5. Masalah seputar bisnis
6. Risiko kepatuhan
7. Risiko operasional perusahaan
8. Risiko mitra bisnis
9. Risiko masalah manajemen tenaga kerja
10. risiko infrastruktur
11. Risiko penipuan internal
12. Risiko terkait dengan kesimpulan kontrak
Bagian 2: Topik hukum dan ketenagakerjaan terkini
1. UU Cipta Kerja (Omnibus).
2. Aturan Penegakan UU Cipta Kerja (Omnibus).
3. Keputusan BKPM tentang Pedoman dan Prosedur Perizinan dan Insentif Berusaha Berbasis Risiko
4. Peraturan BKPM tentang Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
5. Jaminan pinjaman pemerintah untuk pemulihan ekonomi
6. perdagangan elektronik
7. Perpanjangan batas waktu pelaporan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit kepada otoritas
8. Aturan Penegakan Undang-Undang Perumahan Nasional
9. Reformasi pajak stempel
10. Perubahan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pembebasan Pajak Penanaman Modal (Tax Holiday)
11. Penghapusan sertifikasi pada lembaga diplomatik luar negeri
12. UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Direvisi karena Inkonstitusional
13. Tampilan label Indonesia
14. Kewajiban lanjutan bagi perusahaan penjualan luar negeri untuk menggunakan agen/outlet penjualan dalam negeri
15. Bagaimana menerapkan pemotongan gaji selama pandemi virus corona
16. program pensiun dini
17. Menetapkan tanggal pengambilan cuti tahunan sekaligus (Cuti Bersama)
Harap dicatat bahwa beberapa konten dapat berubah tergantung tren di masa depan.



