
Seminar Risiko Bisnis Indonesia ke-9 “Berakhir”
Terima kasih banyak atas dukungan Anda yang tiada henti.
Kali ini kami akan mengadakan "Seminar Risiko Bisnis Indonesia ke-9" secara online.
Mulai saat ini, Takaoka akan bergabung dengan kami, seorang penasihat ketenagakerjaan dengan pengalaman 24 tahun di bidang ketenagakerjaan, yang akan menjelaskan situasi politik dan ekonomi Indonesia, risiko bisnis, serta topik hukum dan ketenagakerjaan terkini dengan cara yang mudah dipahami.
Selain isu-isu politik dan ekonomi periode kedua pemerintahan Joko Widodo di tengah pandemi virus corona, seminar ini juga akan membahas segudang konten, antara lain UU Cipta Kerja (Omnibus), peraturan perundang-undangan terkait, labeling berbahasa Indonesia, masih adanya keharusan bagi perusahaan penjualan asing untuk menggunakan agen dan distributor milik dalam negeri, serta peraturan perundang-undangan dan prioritas di bidang ketenagakerjaan.
Pada seminar ini, silahkan memperoleh berbagai informasi hukum dan ketenagakerjaan terkini.
Shigeki Yanagita (PT. Direktur Phoenix Strategy Indonesia)
| tanggal dan waktu | 20216 Oktober 2020 (air) 14:00 sore -16:30 PM (waktu Indonesia) |
|---|---|
| Pengajar | Shigeki Yanagita PT. Direktur Phoenix Strategy Indonesia Yuki Takaoka PT. Penasihat Tenaga Kerja Phoenix Strategy Indonesia |
| biaya partisipasi | 777,000Rupiah (termasuk pajak) |
| tenggat waktu | 20211 Oktober tahun (emas) |
[Tergantung seminarnya]
Bagian 1 Risiko Bisnis Indonesia
1. Periode kedua pemerintahan Joko Joko di masa pandemi virus corona (politik, ekonomi, dan lain-lain)
2. Risiko bisnis yang mendasar
3. Hambatan masuk pasar dan lesunya perekonomian (situasi aktual perusahaan Jepang di Indonesia)
4. Masalah seputar bisnis
5. Risiko kepatuhan
6. Risiko operasional perusahaan
7. Risiko mitra bisnis
8. Risiko masalah manajemen tenaga kerja
9. risiko infrastruktur
10. Risiko penipuan internal
11. Risiko terkait dengan kesimpulan kontrak
Bagian 2: Topik hukum dan ketenagakerjaan terkini
1. UU Cipta Kerja (Omnibus).
2. Aturan Penegakan UU Cipta Kerja (Omnibus).
3. Keputusan BKPM tentang Pedoman dan Prosedur Perizinan dan Insentif Berusaha Berbasis Risiko
4. Peraturan BKPM tentang Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
5. Jaminan pinjaman pemerintah untuk pemulihan ekonomi
6. perdagangan elektronik
7. Penghapusan kewajiban melaporkan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit kepada pihak yang berwenang
8. Aturan Penegakan Undang-Undang Perumahan Nasional
9. Reformasi pajak stempel
10. Penghapusan sertifikasi pada lembaga diplomatik luar negeri
11. UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Direvisi karena Inkonstitusional
12. Tampilan label Indonesia
13. Kewajiban lanjutan bagi perusahaan penjualan luar negeri untuk menggunakan agen/outlet penjualan dalam negeri
14. Peraturan perundang-undangan dan prioritas di bidang ketenagakerjaan
15. hubungan kerja
16. Jam kerja dan kerja lembur
17. Pemutusan hubungan kerja dan pesangon
18. upah minimum
Harap dicatat bahwa beberapa konten dapat berubah tergantung tren di masa depan.
Jika Anda ingin berpartisipasi, silakan isi formulir aplikasi di situs web di bawah ini dan ajukan lamaran.



