
No 58 Masa depan upah minimum
2024Pada 31 Oktober 2023, sebagian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dinyatakan inkonstitusional. Oleh karena Pasal 21 ditetapkan inkonstitusional, maka pasal tersebut menjadi tidak sah menurut hukum sejak tanggal putusan inkonstitusional ini. Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi tidak berwenang membentuk peraturan perundang-undangan, sehingga pemerintah wajib merumuskan peraturan perundang-undangan baru berdasarkan putusan tersebut, namun sampai dengan diundangkannya undang-undang baru, peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tetap berlaku.
[Bagian inkonstitusional mengenai ketentuan upah minimum]
Di antara ketentuan yang dinilai inkonstitusional, ketentuan terkait upah minimum tunduk pada UU No. 6 nomor masalah 88 Artikel 1 barang, barang 2 Pasal 88c, Pasal 88D, Pasal 88F, Pasal 90A, dan Pasal 98(1). Kali ini, ada 21 pasal yang dinilai inkonstitusional sehingga sepertiganya terkait dengan upah minimum.
Yang perlu diperhatikan secara khusus adalah rumus penghitungan upah minimum tahun depan dan penghitungan upah sektoral. 2 Saya pikir itu benar. Kedua poin tersebut merupakan perubahan besar dalam Omnibus Law yang bisa dikatakan pendahulu dari UU Nomor 6 Tahun 2023 dan UU Cipta Kerja, UU Nomor 11 Tahun 2020. Banyak perusahaan yang takut kembali ke undang-undang lama.
Saat ini, upah minimum negara yang seharusnya diumumkan pada 21 November, hingga kini belum terbit. Sempat ada informasi pengumuman tersebut akan dilakukan setelah Presiden Prabowo kembali dari perjalanan luar negeri, namun hingga saat ini belum jelas kapan, dalam bentuk apa, dan berapa jumlahnya.
[Apa yang harus saya lakukan sekarang]
Hanya entah perubahan apa saja yang akan dilakukan ke depan, namun mengingat berbagai pergerakan terkait penetapan upah minimum selama ini, tidak menutup kemungkinan penetapan tersebut akan tertunda. Bahkan jika upah minimum yang baru ditunda, maka dapat dikatakan bahwa upah minimum yang baru akan berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2025. Sekalipun penetapannya diumumkan setelah tanggal 1 Januari 2025, besar kemungkinan upah minimum yang baru tersebut akan berlaku surut, karena sudah banyak kasus serupa terjadi di masa lalu. Pertama-tama, kita tidak punya pilihan selain menunggu upah minimum dirilis di masa depan.
Ada juga banyak kekhawatiran, seperti bagaimana tingkat inflasi dan tingkat PDB akan mempengaruhi rumus penghitungan, dan apakah upah sektoral yang hilang akan dikembalikan, namun bagaimanapun juga, kita tidak punya pilihan selain menunggu keputusan. Ada laporan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan perubahan formula perhitungan, dan federasi serikat buruh terbawa suasana dan mengancam akan mengadakan demonstrasi besar-besaran jika upah minimum tidak diubah. Sangat disayangkan bahwa sektor ketenagakerjaan di Indonesia nampaknya mengalami kemunduran, namun menurut saya sebaiknya jangan panik dan menjauhkan diri dari suara serikat pekerja di perusahaan Anda dengan mengatakan, ``Kita tunggu sampai peraturan tersebut keluar, baru setelah peraturan tersebut berlaku, perusahaan akan mematuhi hukum.'' Indonesia seharusnya menjadi negara yang berlandaskan hukum, namun dalam hal ini, ada banyak tempat di mana negara yang ideal dalam menetapkan peraturan perundang-undangan dan menaatinya tidaklah ideal. dihargai. Jika Anda terburu-buru mengubah sesuatu karena bingung dengan imajinasi Anda sendiri tentang sesuatu yang belum diputuskan, Anda mungkin akan mendapat masalah di kemudian hari, jadi Anda harus bisa menilai situasinya dengan cermat.



