
Memanfaatkan kepemilikan perseorangan di Indonesia | Mengurangi biaya tetap
Dari perspektif “pengurangan biaya tetap,” penggunaan “kepemilikan tunggal” menarik perhatian di Indonesia.
Hingga saat ini, metode umum untuk ``mengurangi biaya tetap'' adalah dengan beralih dari karyawan tetap ke karyawan kontrak.
Selain itu, sebagai bentuk menghindari pekerjaan langsung,
Badan Kepegawaian (melakukan outsourcing) dan perusahaan kontrak (subkontraktor) adalah cara umum untuk memperoleh hasil bisnis dengan membuat kontrak dengan "korporasi".
Berdasarkan undang-undang, kontrak-kontrak ini selalu diwajibkan antar perusahaan, dan staf yang bekerja berada dalam hubungan kerja dengan agen sementara atau perusahaan kontrak.
Di sisi lain, baru-baru ini, opsi baru berikut ini menarik perhatian., kontrak langsung dengan “pemilik tunggal (freelance)”adalah.
Apa yang dimaksud dengan “kontrak kepemilikan perseorangan”?
Kontrak kepemilikan perseorangan mengacu pada hal-hal berikut:
| pemilik tunggal | Jenis kontrak di mana individu yang menyediakan layanan menjadi pemilik bisnis dan memberikan layanan kepada perusahaan.
Contoh spesifik: |
Karakteristik “kontrak kepemilikan perseorangan”
Ciri-ciri kontrak kepemilikan perseorangan di Indonesia adalah sebagai berikut.
- Karena “tidak ada hubungan kerja”Tidak ada “upah” untuk jam kerja.
- Suatu bentuk kontrak di mana “kompensasi” dibayarkan untuk layanan dan hasil yang diberikan.
=Semua standar pembayaran disepakati dalam kontrak.
= Kewajiban kerahasiaan, hukuman atas pelanggaran, ketentuan perpanjangan kontrak, dll.Semuanya perlu ditentukan dalam kontrak tersendiri.
Perbedaan antara “kontrak kerja” dan “kontrak kepemilikan perseorangan”
Perbedaan utama antara “kontrak kerja” dan “kontrak kepemilikan tunggal” di Indonesia adalah:Hukum yang berlakuadalah.
Ketenagakerjaan adalahhukum ketenagakerjaan", sedangkan
Kontrak kepemilikan perseorangan (kontrak penjualan jasa)gigi"hukum perdata"atau"hukum perusahaan” berdasarkan.
Oleh karena itu, kewajiban hukum ketenagakerjaan berikut ini tidak berlaku bagi perusahaan:
-
Berpartisipasi dalam jaminan sosial
-
Pembayaran lebih dari upah minimum
-
Pembayaran upah lembur
-
Pembayaran tunjangan hari raya keagamaan, dll.
-
Pembayaran tunjangan pensiun
Sekilas mungkin terlihat menguntungkan bagi perusahaan, namun karena kontraknya dilakukan antara pemilik bisnis yang setara, maka harga ditetapkan dengan mempertimbangkan kepentingan kedua belah pihak.
Sebagai akibat,Dalam banyak kasus, biaya sementara melebihi gaji karyawan.
Keuntungan dan tantangan “kontrak kepemilikan tunggal”
Keuntungan dan kerugian utama dari kontrak kepemilikan perseorangan di Indonesia adalah sebagai berikut.
Kontrak kepemilikan tunggal memiliki beberapa keuntungan karena merupakan “kontrak berbasis kinerja.”
Ada juga kekurangan yang pasti, sehingga diperlukan pemahaman yang menyeluruh.
| kemampuan | Biaya dikeluarkan hanya ketika ada permintaan untuk menyediakan layanan (atau ketika suatu hasil tercapai). |
| Kekurangan | - Sulit menjaga disiplin dan mengatur proses detail. ・Kalaupun ada pelanggaran kontrak, bukannya "surat peringatan" atau "pemecatan" seperti pada karyawan kontrak, "Klaim atas kerusakanatau"Pembatalan kontrak” menjadi. - Pemilik tunggal adalah "individu bebas". Dalam beberapa kasus, perusahaan mempunyai kontrak dengan banyak perusahaan, termasuk pesaing. =Kebocoran informasiatauPenyalahgunaan informasi rahasiaRisiko juga tidak nol. |
Ringkasan: Pilih jenis pekerjaan yang paling sesuai dengan perusahaan Anda
Meskipun penting untuk mengurangi biaya tetap, berbahaya jika melanjutkan peralihan ke kepemilikan perseorangan hanya berdasarkan biaya.
-
Apakah ini tugas yang harus diakumulasikan dan dikembangkan sebagai pengetahuan internal?(= pekerjaan langsung cocok)
-
Apakah ini pekerjaan yang hanya membutuhkan hasil profesional?(= Kepemilikan tunggal cocok)
Dalam hubungan seperti apa Anda ingin memberikan layanan? Langkah pertama dalam membangun organisasi yang optimal adalah dengan hati-hati menilai sifat dan risiko bisnis.
Silakan serahkan kekhawatiran Anda yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, seperti memanfaatkan kepemilikan perseorangan atau meninjau formulir pekerjaan yang ada, kepada perusahaan kami, Keystone Consulting Group.
Kami akan segera memberikan proposal yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda.
Untuk pertanyaan, silakan hubungiDi Sinidari.



